PROFIL DESA
1 Sejarah Desa
Desa Silo Pada awal mulanya hutan belantara jarak antara rumah / pemukiman warga masyarakat sekitar 1 km pada saat itu ada seorang tokoh / relawan yang bersemidi diatas batu dengan duduk bersila dan pada siang hari kena sinar matahari sehingga menyebabkan penglihatan orang tersebut silau.Desa Silo juga merupakan tempat Kantor wilayah Kecamatan Silo, karena situasi dan kondisi yang kurang mendukung sehingga tempat/bangunan kantor kecamatan silo pindah ke Desa Silo Sumberjati yang hingga saat ini tetap mempunyai julukan Kantor Kecamatan Silo.
- Letak dan kondisi giografis desa
Secara umum letak geobrafis Desa Silo terletak pada wilayah datar dan pegunungan sedang yang luasnya merupakan dataran yang subur .secara umum batas – batas atministrasi Desa Silo meliputi:
Utara : Desa Sempolan dan Sumberjati
Timur : Desa Garahan
Selatan : Desa Pace dan Karangharjo
Barat : Desa Sidomukti dan Desa Seputih Kec. Mayang
Dari batas –batas tersebut terdiri dari 6 ( enam ) dusun, 14 RW , 51 RT dengan rincian sebagai berikut :
Krajan : 2 RW dan 10 RT
Kebun langsep : 4 RW dan 12 RT
Sumber pakem : 3 RW dan 9 RT
Pertelon : 2 Rw dan 10 RT
Sumber tengah : 1 RW dan 5 RT
Karangbaru : 2 RW dan 5 RT
Desa Silo memiliki Luas wilayah 91.913.419 Ha dari segi tapografi desa Silo berada pada bagian timur wilayah kabupaten jember yang merupakan daerah yang subur untuk pengembangan tanaman pertanian dan perkebunan .
Dari luas wilayah tersebut diatas terbagi menjadi beberapa kawasan menurut penggunaan :
Luas Pemukiman : 0,025 Ha
Luas Sawah : 206 Ha
Luas Perkebunan : 135,18 Ha
Luas Tegal : 4,618 Ha
Luas Kuburan : 65, Ha
Luas Pekarangan : 128 Ha
Luas Taman : 0,5 Ha
Luas Perkantoran : 1 Ha
Luas Prasarana Umum Lainnya : 7,75 Ha
- Sejarah desa
Desa Silo mempunyai Kepala Desa antara lain :
- ATUN ( 1954 – 1970 ) Beliau Kepala Desa Pertama di era kepemimpinannya jarang mengadakan pertemuan – pertemuan untuk membahas kemajuan Desa.
- ADIM ( 1971 – 1973 ) Beliau adalah Pj.Kepala Desa Silo
- ISMUNANDAR. ( 1973 – 1977 ) Beliau adalah Pj.Kepala Desa Silo
- M.SHODIQ ( 1977 – 1985 ) Beliau Pj.Kepala Desa Silo.
- M.SHODIQ ( 1985 – 1987 ) Beliau Kepala Desa Silo terpilih secara demokratis.
- SUGIANTONO ( 1987 – 1990) Beliau Sekretaris Desa Silo menjadi Pj.Kepala Desa Silo.
- NASIR,BA (1991 – 1998) Beliau Kepala Desa terpilih secara demokratis.
- ARPA ( 1998 – 2000) Beliau Sekretaris Desa Silo menjadi Pj.Kepala Desa Silo.
- NURAHMAD (2000 – 2008) Beliau Kepala Desa Silo terpilih secara demokratis.
- ARPA (Agustus – Desember 2008) Pj.Kepala Desa Silo
- NURAHMAD ( 2008 – 2014 ) Beliau Kepala Desa terpilih secara demokratis.
- DASIR (2014 – 2020) Beliau Kepala Desa Silo terpilih secara demoktratis.
Dengan melihat situasi dan kondisi kepemimpinan masing –masing Kepala Desa yang Pernah memerintah di Desa Silo,maka dapat diketahui hasil Pembangunan antara lain :
- ATUN
Beliau mengawali Pemerintahan Desa Silo, dimasa Pemerintahannya Kantor Desa belum dibangun masih menempati rumah milik beliau dan beliau meningkatkan situasi keamanan karena waktu itu masyarakat sebagian besar tingkat pendidikan masih sangat rendah dan sangat jarang sekali warga masyarakat yang mengenyam ilmu pendidikan baik pendidikan agama islam maupun pendidikan ilmu umum.
- ADIM
Beliau adalah Pj.Kepala Desa Silo yang ditempatkan oleh Bupati Jember,dimasa kepemimpinannya ,beliau sama halnya dengan kepemimpinannya P.ATUN, beliau meningkatkan keamanan di masyarakat dusun umumnya desa silo.
- ISMUNANDAR
Beliau adalah Pj. Kepala Desa Silo yang ditempatkan oleh Bupati Jember,dimasa kepemimpinannya beliau selain meningkatkan keamanan wilayah juga beliau membanguan jalan secara kerja bhakti sehingga jalan yang mulanya sempit (jalan kaki) pada masa pemerintahan beliau jalan bisa dilewati sepeda.
- SHODIQ
Dimasa Pemerintahannya, beliau berhasil membangun Saluran irigasi di dusun Kebun langsep ke dusun krajan (Manggung) untuk mengairi sawah warga masyarakat dusun kebun langsep dan krajan (manggung) dan membanguna jembatan yang jurusan ke dusun sumber pakem.
- SHODIQ
Dimasa pemerintahannya, untuk periode ke 2 (dua) beliau berhasil membangun Balai Desa Silo / Balai Pertemuan dengan ukuran 14 m x 14 m dan membangun Rumah Dinas Kepala Desa yang hingga saat ini banguna tersebut tetap dipelihara dan dirawat.
- NASIR,BA
Dengan terpilihnya manjadi kepala Desa ,dimasa i kepemimpinan beliau telah berhasil membanguna saluran air di dusun kebun langsep dan jalan dusun krajan (manggung) membangun pelebaran jalan dusun sumber pakem dan kantor PKK.
- ARPA
Dimasa pemerintahannya, beliau telah berhasil membangun pengerasan jalan dusun sumber pakem dengan program JPES
- NURAHMAD
Dimasa pemerintahannya beliau telah berhasil membangun Pengaspalan jalan dusun sumber pakem, pengerasan jalan krajan ke karangbaru, pengerasan jalan Nuris ke K.As’ad, pemb.paving jalan ke masjid al-Ikhlas, Pemb.Paving jalan ke K.Saihu,Pemb.Gedung PKK, Pemb.Gedung Arsip, Pasang Keramik Kantor Desa
- NURAHMAD
Dimasa pemerintahannya beliau periode ke 2 (dua) telah berhasil membanguna pengaspalan jalan dusun kebun langsep, rehap pasar desa, pemb.paving jalan pasar desa, pengaspalan jalan ke lapangan, RTLH, pemb.paving jalan ke sumber pakem, pemb.jalan rabat beton timur pasar desa, Rabat Jalan Dusun sumber pakem (K.Lut) Rehap Balai Desa
- DASIR
Dimasa pemerintahannya beliau telah berhasil Rehap Balai Desa,membangun Pengaspalan jalan dusun sumber pakem, Pengerasan jalan dusun sumber pakem, Pengerasan jalan kebun langsep, Pemb.Paving jalan tembus dusun Karangbaru, Pemb.Paving Jalan dusun Pertelon, Rehap Teras dan gedung perpustakaan TK, Pemb.Pagar pintu balai desa.Pembangunan dibidang Pendidikan, Pembangunan Sumberdaya manusia, Pembangunan Jembatan Dusun Pertelon Belakang PP. NURIS, Pemberdayaan Kepemudaan dan Olahraga Desa, Pembangunan Cafe Bumdes Silo, Pembangunan Lapen Dusun Kebun Langsep Sepanjang 1.5 Kilo Meter, Pembangunan Lapen Dusun Krajan Melingkar RW 002, Pembangunan Pavingstone Dusun Kebun Langsep. Pembangunan Makadam Dusun Karang Baru.Pembangunan Poskamling di setiap Dusun.
- Demografis / Kependudukan
Jumlah penduduk Desa Silo pada tahun 2014 berjumlah 11.637 jiwa terdiri dari laki –laki 4.314 jiwa dan perempuan 7.323 jiwa.
Jumlah penduduk dimasing – masing Dusun terdiri :
- Krajan : 2.599 jiwa
- Kebun langsep : 2.837 jiwa
- Sumber pakem : 2.323 jiwa
- Pertelon : 1.934 jiwa
- Sumber Tengah : 839 jiwa
- Karangbaru : 1.105 jiwa
Jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur, terdiri dari:
KELOMPOK
UMUR
|
LAKI – LAKI
|
PEREMPUAN
|
JUMLAH
|
0 – 04
|
382
|
318
|
700
|
05 - 09
|
465
|
471
|
936
|
10 – 14
|
485
|
496
|
981
|
15 - 19
|
468
|
507
|
975
|
20 – 24
|
331
|
479
|
810
|
25 – 29
|
377
|
484
|
861
|
30 – 34
|
293
|
406
|
699
|
35 – 39
|
331
|
450
|
781
|
40 – 44
|
317
|
435
|
752
|
45 – 49
|
339
|
448
|
787
|
50 – 54
|
372
|
387
|
759
|
55 – 59
|
285
|
204
|
489
|
60 – 64
|
277
|
279
|
556
|
65 – 69
|
234
|
241
|
475
|
70 – 74
|
298
|
302
|
600
|
75+
|
169
|
270
|
439
|
JUMLAH
|
5.523
|
6.177
|
11.700
|
Jumlah pendduk berdasarkaan tingkat pendidikan :
No
|
PENDIDIKAN YANG DITAMATKAN
|
JUMLAH PENDUDUK
|
1
|
Tidak tamat SD
|
205
|
2
|
SD sederajat
|
1.987
|
3
|
SLTP Sederajat
|
1.504
|
4
|
SLTA sederajat
|
1.016
|
5
|
Diploma
|
174
|
6
|
Serjana ( SI )
|
29
|
7
|
Paska Serjana
|
30
|
|
Jumlah
|
4.945
|
2.1.2 Keadan Sosial
Sarana fasilitas umum yang terdapat di Desa Silo antara lain :
- Kantor Balai Desa : 1 Unit
- Masjid : 16 unit
- Musolla : 43 unit
- Lapangan : 1 unit
- Pasar : 1 unit
Desa Silo adalah desa yang agraris, memiliki potensi alam yang cukup prospektif bagi pengembangan perekonomian wilayah di tingkat desa. Sesua dengan potensi ekonomi yang ada, perekonomian di Desa Silo masih mengandalkan sektor pertanian sebagai basis dan penggerak roda perekonomian wilayah. Pertanian sebagai sektor unggulan sampai saat ini masih memiliki peran yang dominan dan strategis bagi pembangunan perekonomian baik bagi penyedia bahan pangan juga meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat serta penyerapan tenaga kerja terutama bagi petani mitra usaha pembenihan.
2.1.3 Keadaan ekonomi
Sumber daya yang ada saat ini yang memiliki potensi ekonomi yang unggul adalah di bidang pertanian dan industri kecil serta buruh perkebunan PTPN Sumber Tengah dengan beberapa
produk yang di hasilkan meliputi: Karet,kayu sengon, Pepaya
dan jenis palawija lainnya:
Secara umum mata pencarian penduduk Desa Silo diklafikasikan dalam beberap bidang yaitu sesuai tabel berikut :
No
|
Uraian
|
Jumlah penduduk
|
1
|
Pertanian
|
2.192
|
2
|
Industri
|
215
|
3
|
Konstruksi
|
407
|
4
|
Perdagangan ,rumah makan dan jasa
|
203
|
5
|
Tranportasi,perdagangan komonikasi
|
153
|
6
|
Perbengkelan
|
12
|
7
|
Dan lain – lain
|
-
|
|
Jumlah
|
3.182
|
2.2.2 Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan Desa yang memiliki peranan dalam tata kelola Desa, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa (pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa ini dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah kepala Desa dan perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. BPD berfungsi menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.