Sabtu, 22 Maret Tahun 2025
Suasana siang hari dengan cuaca mendung diikutui hujan ringan tidak menjadi halangan dan alasan bagi Pemerintah Desa Silo untuk melaksanakan kegiatan penyaluran BLT DD perdana yakni bulan januari,februari dan maret tahun anggaran 2025. Sejalan dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 02 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 bahwa salah satu dari beberapa program prioritas adalah "Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan
Dana Desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk
Bantuan Langsung Tunai Desa.
Berdasarkan peraturan tersebut diatas, Pemerintah Desa Silo menetapkan Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 30 KPM dengan total Anggaran Rp. 108.000.000,( Seratus Delapan Juta Rupiah ) dengan rincian setiap KPM Menerima Rp.300.000,-( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) setiap bulan selama 12 bulan.Pemerintah Desa Silo beserta BPD Desa Silo terus berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan Program Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Pusat.
Kegiatan Penyaluran ini dilaksanakan di Pendopo Desa Silo dengan dihadiri oleh BPD Desa Silo, Babinsa Desa Silo dan juga Pendamping Desa Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa Silo.
Bapak Arpa selaku kepala Desa Silo menyampaikan dalam sambutannya " BLT DD ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk ikut meringankan beban dan kebutuhan ekonomi serta membantu menangani kemiskinan ekstrim yang ada di Desa Silo".kita berharap bahwa BLT DD ini bisa memeberikan manfaat untuk kita semua.