Desa Silo

Kec. Silo, Kab. Jember
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Silo

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember | Pelayanan Masyarakat Senin s/d Kamis Jam 07.30 WIB s/d 15.00 WIB, Istirahat Jam 12.00 WIB s/d 12.30 WIB | Jum'at 07.30 s/d 15.00 WIB, Istirahat Jam 11.30 s/d 12.30 WIB | Semua Pelayanan Administrasi Umum masyarakat GRATIS.........................!!!!!!!!! |

Berita Desa

PPKM MIKRO DESA SILO

SAH...Mungkin kata itu pantas disematkan pada Status PPKM MIKRO sebagaimana tertera pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tanggal 2 Juli tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat CORONA VIRUS DISEASE 2019 ( COVID -19 ) di Wilayah Jawa dan Bali.

Selama ini banyak masyarakat yang bertanya apa itu PPKM Mikro, dalam kesempatan ini kami akan menjelaskan tentang apa itu PPKM Mikro, bagaimana fungsinya,siapa saja personilnya.

PPKM Mikro Adalah kepanjangan dari PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO .atau bisa kita artikan kegiatan ini merupakan Lockdown berskala kecil / sampai tingkatan paling bawah.

Pada prinsipnya, PPKM MIKRO ini merupakan Pengetatan  aktivitas  dilingkungan masayarakat terkecil ( RT / RW ) yang berpotensi  menimbulkan kerumunan masa dengan tujuan semata mata untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Sejatinya PPKM MIKRO ini diberlakukan sejak Tanggal 11 Januari 2021 atau sejak diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri N0 02 Tahun 2021.hal tersebut didasari oleh hasil monitoring yang dilaksanakan oleh Komite Penanganan COVID -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPC-PEN).

Kegiatan PPKM MIKRO ini wajib hukumnya dilaksanakan Seluruh Desa Desa di Indonesia, tidak terkecuali di Desa Silo.kriteria pelaksanaan  kegiatan PPKM MIKRO mempertimbangkan kriteria zonasi, yaitu :

  1. Zona Hijau = Tidak ditemukan kasus COVID -19 dalam satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan Surveilansdengan tetap melakukan pemantauan secara rutin dan berkala.
  2. Zona Kuning =Terdapat 1 sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi Positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario  pengendalian adalah dengan cara menemukan suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri.
  3. Zona Orange = Terdapat 6 sampai dengan 10 dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir,maka skenario pengendalian adalah dengan cara menemukan suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri dan menutup sementara rumah ibadah,tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
  4. Zona Merah = Terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian dengan maka skenario pengendalian adalah dengan cara menemukan suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri dan menutup sementara rumah ibadah,tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00, meniadakan kegiatan sosial masyarakat dilingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Mekanisme Koordinasi, Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM MIKRO sendiri dilakukan dengan cara membentuk POS KOMANDO ( POSKO ) ditingkat Desa.

POSKO PPKM MIKRO ditingkat Desa mempunyai tugas / fungsi dalam beberapa hal, yaitu:

1.PENCEGAHAN

  1. PENANGANAN
  2. PEMBINAAN DAN
  3. PENDUKUNG PELAKSANAAN PENANGANAN COVID-19 TINGKAT DESA.

Dalam Pelaksanaannya, POSKO PPKM MIKRO ditingkat Desa diketuai Oleh Kepala Desa serta dibantu oleh Seluruh aparatur Pemerintah Desa, mulai dari Kasi, Kaur, Kasun, Staf, BPD,LPM,Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

POSKO PPKM MIKRO Desa Silo saat ini diketuai Oleh PJ Kepala Desa Silo yaitu Bapak IMAM BUHARI,Wakil Ketua diisi oleh Ketua BPD Desa Silo Bapak Ampuh Hermanto.Anggota diisi oleh semua Perangkat Desa Silo, Bpd Desa Silo serta Jajaran RT dan RW . Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan bebrapa personil Puskesmas Silo II selaku jajaran pendamping dalam struktur PPKM MIKRO Desa Silo.

Sejak diresmikannya POSKO PPM Desa Silo melalui Surat Keputusan ( SK ) Kepala Desa Silo,telah banyak kegiatan – kegiatan pencegahan yang dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 Khususnya di Desa Silo, diantaranya :

  1. Melakukan Sosialiasi dan siaran keliling untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak lupa menerapkan 3 M ( Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak )
  2. Melakukan Penyemprotan Disinfektan ditempat tempat ibadah, fasilitas umum dan tempat tempat strategis
  3. Mambagikan masker bagi masyarakat
  4. Menyiapkan rumah isolasi
  5. Melakukan treecing dan treatment

Dengan diberlakukannya PPKM MIKRO ini, semoga Wabah COVID -19 yang melanda Negeri Ini, khusunya diwiliyah Kecamatan Silo segera mereda.sehingga kita bisa kembali beraktifitas sebagaimana mestinya.

Jangan Lengah, Jangan Kendor...

Tetap patuhi Protokol Kesehatan, terapkan 3M semata mata untuk melindungi diri kita, dan orang orang yang kita sayangi.

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

4.313

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI4.313penduduk

4.243

PEREMPUAN

PEREMPUAN4.243penduduk

8.556

TOTAL

TOTAL8.556penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ARPA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan Umum

SUHARTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

LUKMAN HAKIM

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

JUMARI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

AANG GUNAEFI BIN AJIB

Tidak Ada di Kantor

Kasun Pertelon

SUDIARTO WONGSO SENTONO

Tidak Ada di Kantor

Kasun Karang Baru

JOKO TRI WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Kasun Krajan

SUGIONO

Tidak Ada di Kantor

Kasun Sumber Pakem

MISUDI

Tidak Ada di Kantor

Kasun Sumber Tengah

GATOT SABDAR MAGA

Tidak Ada di Kantor

Staf Kasi Pemerintahan

IBNU ABAS

Tidak Ada di Kantor

Kasun Kebun Langsep

YAHMAN

Tidak Ada di Kantor

Wakasun Krajan

MISNATUN

Tidak Ada di Kantor

Wakasun Sumberpakem

HASAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NUR HASAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

SUDIONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

BAIJURI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

NIMAN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

5

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

23

Surat

Tahun Ini

156

Surat

Tahun Lalu

341

Surat

Total

2,163

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 17:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu 08:00:00 23:00:00
Statistik Pengunjung
Hari ini : 171
Kemarin : 211
Total Pengunjung : 128.825
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.135.218.96
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa

Status Desa
https://silo.desa.id/status_desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 17:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu 08:00:00 23:00:00
Statistik Pengunjung
Hari ini : 171
Kemarin : 211
Total Pengunjung : 128.825
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.135.218.96
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa

Status Desa
https://silo.desa.id/status_desa

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.218.893.620,00Rp. 3.222.933.775,00

99.87%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.608.147.586,00Rp. 3.214.288.541,00

81.14%

APBDesa 2022 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 35.500.000,00Rp. 35.500.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.602.973.000,00Rp. 1.602.973.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 108.310.000,00Rp. 108.310.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 861.465.386,00Rp. 865.505.541,00

99.53%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 602.000.000,00Rp. 602.000.000,00

100%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.000.000,00Rp. 8.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 645.234,00Rp. 645.234,00

100%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.004.732.586,00Rp. 1.008.772.741,00

99.6%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 495.585.000,00Rp. 1.097.685.800,00

45.15%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 103.050.000,00Rp. 103.050.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 324.180.000,00Rp. 324.180.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 680.600.000,00Rp. 680.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

ARPA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUHARTO

Kasi Pelayanan Umum
Tidak Ada di Kantor

LUKMAN HAKIM

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

JUMARI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

AANG GUNAEFI BIN AJIB

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUDIARTO WONGSO SENTONO

Kasun Pertelon
Tidak Ada di Kantor

JOKO TRI WAHYUDI

Kasun Karang Baru
Tidak Ada di Kantor

SUGIONO

Kasun Krajan
Tidak Ada di Kantor

MISUDI

Kasun Sumber Pakem
Tidak Ada di Kantor

GATOT SABDAR MAGA

Kasun Sumber Tengah
Tidak Ada di Kantor

IBNU ABAS

Staf Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

YAHMAN

Kasun Kebun Langsep
Tidak Ada di Kantor

MISNATUN

Wakasun Krajan
Tidak Ada di Kantor

HASAN

Wakasun Sumberpakem
Tidak Ada di Kantor

NUR HASAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUDIONO

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

BAIJURI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

NIMAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor